Tulang Bawang - Menghadapi tahun 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tulang Bawang menggelar rapat finalisasi penyusunan Draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Kewenangan pada hari kamis (03/09/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang tersebut dipimpin langsung oleh Asisten II Setdakab Tulang Bawang, Dr. Pahada Hidayat, S.H., M.H. Turut hadir dalam kesempatan ini, Kepala DPMPTSP Tulang Bawang, Dr. Dedy Palwadi, AP., MM, bersama jajaran pejabat terkait.


Agenda pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi draf Perbup agar selaras dengan regulasi dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam hal percepatan pelayanan publik dan tata kelola perizinan.

Kadis DPMPTSP Tulang Bawang, Dr. Dedy Palwadi, AP., MM., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa finalisasi draf Perbup ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik. “Kami berharap melalui Perbup ini, kewenangan yang didelegasikan dapat dijalankan lebih efektif sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya.

Melalui rapat finalisasi ini, diharapkan lahir kebijakan yang jelas, terukur, dan implementatif, sehingga pendelegasian kewenangan dapat berjalan efektif serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Pict.Tara L
Doc.Ikhsan

Tinggalkan Komentar

Silakan tinggalkan komentar Anda secara santun dan sesuai topik.
Silakan masuk untuk berkomentar Masuk dengan Google