Tulang Bawang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2024 dan 2025 (sampai dengan Semester I) yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Ruang Rapat Bupati Tulang Bawang.

Kegiatan ini merupakan tahapan awal pemeriksaan oleh BPK yang bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada perangkat daerah terkait ruang lingkup, metodologi, dan tujuan pemeriksaan. Pemeriksaan pendahuluan ini juga dimaksudkan untuk memastikan pengelolaan BMD berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tulang Bawang, Dr. Dedy Palwadi, AP., MM., menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh kelancaran proses pemeriksaan dengan menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan.

“DPMPTSP berkomitmen untuk mendukung upaya perbaikan tata kelola Barang Milik Daerah, khususnya yang menjadi bagian dari lingkup kerja kami. Melalui pemeriksaan ini, kami berharap dapat memperoleh masukan berharga untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset,” ujar Dr. Dedy Palwadi.

Dengan keikutsertaan DPMPTSP dalam entry meeting ini, diharapkan sinergi antara BPK dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang semakin kuat, sehingga hasil pemeriksaan nantinya mampu mendorong pengelolaan Barang Milik Daerah yang lebih efektif, transparan, dan sesuai regulasi.



Pict.Dedy P
Dok.Ikhsan

Tinggalkan Komentar

Silakan tinggalkan komentar Anda secara santun dan sesuai topik.
Silakan masuk untuk berkomentar Masuk dengan Google