Tulang Bawang – Pejabat Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulang Bawang pada hari Rabu, 3 Agustus 2025, melakukan koordinasi terkait pelaksanaan perizinan bagi tenaga kesehatan (nakes) maupun tenaga medis (named) melalui Aplikasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.

Koordinasi ini bertujuan untuk memperlancar proses pelayanan perizinan serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi masyarakat maupun pemohon, khususnya dalam pemanfaatan Aplikasi MPP Digital. Dengan sistem berbasis digital ini, pelayanan perizinan diharapkan semakin cepat, mudah, transparan, dan efisien.

Dalam pembahasan, sejumlah kendala teknis turut disampaikan, mulai dari pemahaman masyarakat dalam penggunaan aplikasi, kelengkapan dokumen persyaratan, hingga sinkronisasi data dengan instansi terkait.

Kepala DPMPTSP Tulang Bawang, Dr. Dedy Palwadi, AP., MM, memberikan apresiasi atas langkah koordinasi yang dilakukan jajarannya. “Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, agar proses perizinan bagi tenaga medis maupun non-medis dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan transparan melalui MPP Digital,” ujarnya.

Melalui koordinasi ini, DPMPTSP Tulang Bawang berharap hambatan yang ada dapat segera teratasi, sehingga pelayanan berbasis digital benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sejalan dengan semangat “Sai Bumi Nengah Nyappur.”


Pict.Tara L
Doc.Ikhsan

Tinggalkan Komentar

Silakan tinggalkan komentar Anda secara santun dan sesuai topik.
Silakan masuk untuk berkomentar Masuk dengan Google