Tulang Bawang – Setelah mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulang Bawang kembali memenuhi panggilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menindaklanjuti proses pemeriksaan, pada Rabu (3 Agustus 2025).
Kegiatan yang berlangsung di Bidang Akuntansi BPKAD Kabupaten Tulang Bawang ini merupakan tahapan lanjutan pemeriksaan pendahuluan BMD Tahun Anggaran 2024 hingga Semester I Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, BPK meminta perangkat daerah terkait, termasuk DPMPTSP, untuk memberikan klarifikasi, menyampaikan data pendukung, serta melengkapi dokumen administrasi sesuai kebutuhan pemeriksaan.
Pada kegiatan ini, Kepala DPMPTSP Tulang Bawang, Dr. Dedy Palwadi, AP., MM., berhalangan hadir dan diwakili oleh Sekretaris DPMPTSP bersama pejabat terkait. Kehadiran perwakilan ini menjadi bentuk komitmen DPMPTSP untuk tetap kooperatif dan transparan dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan oleh BPK.
Melalui Sekretaris DPMPTSP, Dr. Dedy Palwadi menyampaikan pesan agar seluruh jajaran mendukung penuh jalannya pemeriksaan. “Kami berkomitmen untuk terbuka dan kooperatif dalam pemeriksaan ini. DPMPTSP siap memberikan data maupun dokumen yang dibutuhkan, karena kami meyakini pemeriksaan ini menjadi sarana penting untuk memperbaiki tata kelola Barang Milik Daerah agar lebih tertib dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui keterlibatan aktif tersebut, DPMPTSP berharap hasil pemeriksaan dapat memberikan masukan berharga serta mendorong pengelolaan Barang Milik Daerah yang lebih tertib, efektif, dan sesuai regulasi, sehingga bermanfaat bagi pembangunan daerah.
Pict.Aria G
Doc.Ikhsan
Tinggalkan Komentar
Silakan tinggalkan komentar Anda secara santun dan sesuai topik.