Tulang Bawang – Sebagai tindak lanjut dari koordinasi internal yang telah dilakukan sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulang Bawang kini mulai menyusun Surat Keputusan (SK) Kegiatan Temu Investasi dan Investment Award 2025.

Penyusunan SK ini menjadi langkah penting untuk memberikan dasar hukum sekaligus pedoman teknis dalam pelaksanaan kegiatan Temu Investasi dan Investment Award 2025. SK tersebut akan mengatur susunan panitia, pembagian tugas, hingga mekanisme pelaksanaan acara agar kegiatan berjalan lebih terarah dan efektif.

Kepala DPMPTSP Tulang Bawang, Dr. Dedy Palwadi, AP., MM., menyampaikan bahwa penyusunan SK ini merupakan bagian dari upaya memperkuat persiapan.
“SK kegiatan akan memastikan seluruh tahapan Temu Investasi dan Investment Award 2025 terlaksana dengan baik, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Dengan begitu, kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Temu Investasi dan Investment Award 2025 diharapkan menjadi momentum strategis untuk mempertemukan pemerintah daerah dengan pelaku usaha serta calon investor. Selain itu, kegiatan ini juga akan memberikan penghargaan kepada para pelaku usaha yang dinilai berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi di Tulang Bawang.

Melalui persiapan yang matang, DPMPTSP Tulang Bawang optimistis kegiatan ini dapat menjadi sarana efektif untuk memperkuat promosi potensi daerah sekaligus mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif.



pict.hanida
doc.ikhsan

Tinggalkan Komentar

Silakan tinggalkan komentar Anda secara santun dan sesuai topik.
Silakan masuk untuk berkomentar Masuk dengan Google