Tulang Bawang, 5 September 2022 pada Bagian Organisasi Setdakab Tulang Bawang mengadakan Sosialisasi Jabatan Fungsional Penyetaraan Jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dari Kantor Regional V BKN RI secara virtual zoom meeting di ruang rapat lantai II Setdakab Tulang Bawang dan diikuti seluruh Perangkat Daerah yaitu Pejabat Struktural yang membidangi kepegawaian. Acara berjalan dengan lancar dan dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi umum dan didampingi oleh Sekretaris BKPP dan Kepala Bagian Organisasi Setdakab Tulang Bawang. Dikarenakan perlunya penyusunan Analisis Jabatan dan ABK sasaran kerja (SKP), Angka Kredit kenaikan Pangkat Pejabat Fungsional tertentu, yang mana sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang tercantum dalam Peraturan Menpan RB Nomor 25 tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi dan Peraturan Menpan RB Nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional dan Kabupaten Tulang Bawang telah melaksanakan penyetaraan jabatan sebanyak 286 jabatan struktural kedalam jabatan fungsional pada 32 perangkat daerah.
Adapun Sosialisasi terkait Jabatan
Fungsional hasil Penyetraan Jabatan dengan narasumber dari Kantor regional V
Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia yaitu Ibu Suharyati,S.Kom.,M.Si. (Kepala
bidang pengembangan dan suvervisi kepegawaian) kemudian Bapak Pujiyono, S.E (Kepala
bidang mutasi dan status pegawai) dan Bapak Thema Harlitana, S.PD., M.M (Assessor
SDM Aparatur Pertama).
Tujuan sosialisasi ini adalah
memberikan pemahaman kepada Pejabat Fungsional hasil penyetaraan jabatan agar
pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan berjalan dengan baik
dan proses transisi penyederhanaan ini tidak menyebabkan terhambatnya proses
bisnis atau pelayanan pemerintahan. Materi yang akan dibahas pada
Asistensi ini adalah :Penyusunan Analisis Jabatan & Analisis Beban Kerja,
Sasaran Kerja Pegawai (SKP), Angka Kredit ,dan Kenaikan Pangkat.