Tulang Bawang, 24 Juni 2025 — Percepatan program Reforma Agraria terus digenjot di Kabupaten Tulang Bawang. Hari ini, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Tulang Bawang, membahas langkah konkret penataan akses dan aset lahan bagi kesejahteraan masyarakat serta dukungan pembangunan daerah.
DPMPTSP Tulang Bawang turut serta dalam rakor tersebut, dengan pejabat fungsional yang hadir mewakili Kepala Dinas, Dr. Dedy Palwady, AP., MM. Kehadiran ini menunjukkan komitmen DPMPTSP dalam mendorong terciptanya kepastian hukum lahan yang selaras dengan arah investasi daerah.
Pertemuan itu menyoroti berbagai tantangan teknis pelaksanaan reforma agraria serta pentingnya kolaborasi lintas sektor—terutama dalam hal sinkronisasi data, kepastian tata ruang, hingga dukungan regulasi daerah.
Dalam sesi wawancara terpisah, Kepala DPMPTSP Tulang Bawang, Dr. Dedy Palwady, AP., MM, menegaskan pentingnya sinergi antara Reforma Agraria dan strategi pengembangan investasi.
“Reforma Agraria bukan hanya agenda pertanahan. Ini menyangkut daya saing daerah dan kepastian investasi. Ketika status lahan jelas, investor tidak ragu, dan itu akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Dr. Dedy.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa DPMPTSP akan terus berperan aktif dalam forum-forum lintas sektor seperti ini, agar pembangunan daerah dapat bergerak lebih cepat dan tepat sasaran.
Dengan semangat satu tujuan, banyak peran, Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat realisasi kebijakan reforma agraria di Kabupaten Tulang Bawang. Dan DPMPTSP siap berdiri di garda depan, memastikan setiap jengkal lahan bisa menjadi pijakan menuju masa depan yang lebih sejahtera.