Tulang Bawang, Senin 19 Mei 2025 — Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tulang Bawang menggelar agenda penting terkait fasilitasi proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di tingkat kampung. Kegiatan ini berlangsung di kantor Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan fokus pada pengumpulan data pendirian Koperasi dari setiap kampung di wilayah Kabupaten Tulang Bawang.
Sejauh ini, sejumlah kampung telah mengusulkan pendirian Koperasi Merah Putih. Data yang berhasil dikumpulkan akan segera diproses lebih lanjut oleh pihak notaris. Pejabat Fungsional Koperasi di Bidang Kelembagaan dan Pengawasan, Fikri, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya kelengkapan berkas sebagai syarat utama untuk melanjutkan proses pendirian koperasi. Ia mengimbau seluruh kampung yang belum menyerahkan dokumen persyaratan untuk segera melengkapinya agar semua proses tidak terkendala.
"Kami mengharapkan kerja sama dari seluruh kampung di Kabupaten Tulang Bawang untuk segera melengkapi berkas yang dibutuhkan, agar proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dapat dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan berlaku," ujar Fikri.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi pendorong kemajuan ekonomi masyarakat di tingkat kampung serta meningkatkan semangat gotong royong dalam pengelolaan usaha bersama.