Bidang Penetapan dan Penagihan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan perjalanan dinas dalam rangka penyampaian Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) dan Surat Teguran Pajak PBB-P2 Tahun 2023 ke PT. Tower Bersama Group (TBG) di Bandar Lampung, Kamis 17 Oktober 2024. Dalam kegiatan tersebut PT. Tower Bersama Group (TBG) yang di wakili Saudari Misrina selaku Karyawati PT. Tower Bersama Group (TBG) menerima Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) dan Surat Teguran Pajak PBB-P2 Tahun 2023 yang disampaikan oleh Kabid Penetapan dan Penagihan Meganjaran Damiri, S.E.,M.M. dan didampingi oleh Kasubbid Penagihan Ani, S.H.,M.M. serta 2 (dua) orang staf Versita Ria,S.H. dan Rudi Hermawan, S.E. Dalam pertemuan tersebut pihak Perusahaan akan membayarkan piutang berikut dendanya yang saat ini masih dalam proses pengajuan ke kantor pusat sehingga dimungkinkan akan dibayarkan paling lambat akhir bulan Oktober 2024.