Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang kembali menorehkan prestasi gemilang dalam bidang keterbukaan informasi publik. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025, Pemkab Tulang Bawang berhasil meraih predikat tertinggi sebagai Badan Publik Informatif dengan capaian nilai 98, kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.



Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara resmi di Balai Keratun, Bandar Lampung, pada 8 Desember 2025, yang berlangsung khidmat dan dihadiri unsur pimpinan daerah se-Provinsi Lampung. Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., mewakili seluruh jajaran pemerintahan yang telah bekerja keras memperkuat sistem keterbukaan informasi daerah.


Acara penganugerahan dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., Sekdaprov Lampung Dr. Marindo Kurniawan, unsur Forkopimda, serta kepala daerah dan perwakilan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern, bersih, dan dapat dipercaya.

Predikat Badan Publik Informatif dengan nilai 98 mencerminkan keberhasilan Pemkab Tulang Bawang dalam memenuhi seluruh indikator penilaian Komisi Informasi Provinsi Lampung, meliputi aspek transparansi, kualitas pelayanan informasi, digitalisasi layanan, hingga kesiapan data dan dokumentasi. Penguatan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta optimalisasi kanal layanan informasi berbasis digital menjadi bagian penting dari keberhasilan tersebut.

Capaian ini sekaligus memperkuat arah pembangunan daerah yang berlandaskan semangat UDANG MANIS (Unggul, Damai, Aman, Nyaman, Guyub, Mandiri, Agamis, Natural, Inovatif, Sejahtera)—di mana tata kelola pemerintahan yang unggul dan transparan menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik, menghadirkan akses informasi yang mudah, cepat, dan tepat, serta memastikan seluruh layanan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dengan diraihnya predikat ini, Pemkab Tulang Bawang menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi sebuah budaya kerja yang menjadi bagian integral dari pemerintahan yang profesional, efektif, dan terpercaya.
•••
Dokumentasi & Publikasi : Dinas Kominfo Tulang Bawang
Editor. Petra (Diskominfo Tuba)
Tinggalkan Komentar
Silakan tinggalkan komentar Anda secara santun dan sesuai topik.