Rabu (24/03/2021) Dalam rangka meningkatkan nilai kepatuhan pada Perangkat Daerah terhadap pelaksanaan Standar Pelayanan Publik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung akan memberi pendampingan ke seluruh OPD Kabupaten Tulang Bawang yang memiliki Pelayanan Publik. Acara berjalan dengan lancar di Ruang Rapat Lantai II Setdakab Tulang Bawang dengan sambutan dibuka oleh Bapak Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan dan didampingi oleh Kabag Organisasi Setdakab Tulang Bawang. Adapun pendampingan yang terkait penilaian kepatuhan  dalam pemenuhan Standar Pelayanan Publik akan dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung yaitu Atika Mutiara Oktakevina (Kepala Keasistenan Pencegahan Maladminstrasi), Hidayah Pratama (Asisten Ombudsman RI/ Pj. Penilaian Standar Pelayanan) dan Muhammad Burhan ( Asisten Ombudsman RI/ Pj. Kajian Pelayanan Publik) dengan turun lapangan kebeberapa sampel antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Perhubungan.