Banjar Agung, 10 Februari 2025 Pemerintah Kecamatan Banjar Agung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Balai kampung Dwi Warga Tunggal Jaya dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, diantaranya Perwakilan dari Bappeda, Perwakilan Dinas PUPR , Perwakilan DPRD Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Perwakilan Dinas Sosial, Perwakilan Dinas Pertanian, Dinas PPPA, dan Perwakilan dari Danramil, serta perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan dari organisasi kemasyarakatan dan pemuda.
Camat Banjar Agung, Sutikno, S.I.P.,M.I.P., dalam sambutannya menekankan pentingnya Musrenbang sebagai forum partisipatif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan di wilayahnya. “Musrenbang merupakan sarana bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam menyusun program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah”. Beliau mengutarakan juga bahwa Pembangunan tidaklah menjadi tanggung jawab Pemerintah semata meskipun domainnya berada pada Pemerintah, namun keterlibatan dan partisipasi semua pihak sangat mempengaruhi keberhasilan pencapaian indikator pembangunan. Perlu diketahui juga saat ini kemampuan daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan masih terbatas untuk itu perlu kesadaran dan pemahaman semua pihak bahwa tidak semua program akan dapat didanai, tetapi haruslah disusun Prioritas dari daftar panjang program - program yang ada, selain itu perlu juga dicarikan peluang pendanaan dari sumber lain baik APBD Provinsi, APBN, ataupun kerjasama Swasta dalam rangka Investasi ujarnya.
Kegiatan Musrenbang ini membahas berbagai sektor prioritas pembangunan, antara lain infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan lingkungan hidup. Para peserta aktif memberikan masukan dan menyampaikan aspirasi guna memastikan bahwa program yang diusulkan selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Tulang Bawang yang berkelanjutan.
Perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulang Bawang Ibu Anita Setyaningrum, S.Pt.,M.M.,memberikan arahan teknis terkait mekanisme penyusunan RKPD serta penyesuaian program dengan kebijakan pembangunan daerah dan nasional. “Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan untuk menyelaraskan program dari tingkat desa hingga kabupaten”.
Sejumlah usulan prioritas yang mengemuka dalam Musrenbang kali ini meliputi peningkatan kualitas jalan desa, pembangunan fasilitas kesehatan, pengembangan sektor pertanian dan perikanan, serta peningkatan akses pendidikan bagi anak-anak di daerah terpencil. Seluruh usulan tersebut akan dikompilasi dan dikaji lebih lanjut untuk dimasukkan dalam rancangan awal RKPD tahun 2026.
Dengan digelarnya Musrenbang ini, diharapkan hasil musyawarah dapat menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan pembangunan yang lebih merata, berkeadilan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah Kecamatan Banjar Agung berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.