Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, maka dengan ini seluruh Kepala Kampung untuk segera membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah kerja masing-masing.
Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih merupakan upaya kunci untuk mendorong kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tingkat Desa secara inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan perwujudan Asta Cita maupun Nawa Karsa dengan mengoptimalkan potensi lokal dan keberdayaan masyarakat Desa.
14 Kampung yang ada di Kecamatan Penawar Tama Telah melakukan Musdesus untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Penawar Tama, dari Senin s.d Rabu tanggal 28 s.d 30 April 2025
Bu Tentrem selalu berkoordinasi dengan Calon Koperasi Desa Merah Putih, kemudian mengecek progresnya, Sampai hari ini Koperasi Desa Merah Putih se Kecamatan Penawar Tama sedang dalam pengurusan pemberkasan untuk pendaftaran di Notaris, dan dari 14 kampung sampai dengan sekarang progresnya telah 80% terdaftar di Kementrian Koperasi dan 20% sedang on proses pendaftaran.
1. Kampung Bogatama
2. Kampung Wiratama
3. Kampung Pulo Gadung
4. Kampung Tri Rejomulyo
5. Kampung Rejosari
6. Kampung Wira Agung Sari
7. Kampung Sidoharjo
8. Kampung Tri Tunggal Jaya
9. Kampung Trikarya
10. Kampung Trijaya
11. Kampung Sido Makmur
12. Kampung Sidomulyo
13. Kampung Dwi Mulyo
14. Kampung Sidodadi
Terimakasih kepada petugas Kecamatan atas dedikasi yang telah diberikan selama proses pembentukan Koperasi Kampung Merah Putih.
#udangmanis #PenawarTamaJaya #Ayoberkoperasi #koperasibangkit