Tulang Bawang – Dalam upaya memperkuat integritas dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Sosialisasi Anti Korupsi dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 pada Rabu, 2 Juli 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Tulang Bawang dan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lantai 2 Kantor Bupati Tulang Bawang, dengan dihadiri perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala DPMPTSP, Dr. Dedy Palwadi, AP., MM, mendelegasikan kehadiran kepada Kasubag Umum dan Kepegawaian DPMPTSP untuk mengikuti kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Inspektur Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan bahwa Survey Penilaian Integritas (SPI) merupakan instrumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur tingkat integritas dan potensi risiko korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Materi sosialisasi mencakup indikator penilaian SPI, strategi pencegahan korupsi, penguatan zona integritas, serta langkah implementasi nilai-nilai anti korupsi di masing-masing OPD. Narasumber menekankan pentingnya komitmen seluruh ASN dalam mendukung SPI melalui pelayanan yang transparan dan bebas korupsi.

Pada esok harinya, Kamis, 3 Juli 2025, saat apel pagi di lingkungan DPMPTSP, Kasubag Umum dan Kepegawaian langsung menyampaikan hasil dan poin penting dari sosialisasi ini kepada seluruh pejabat dan staf. Penyampaian tersebut bertujuan agar setiap pegawai memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan nilai integritas di lingkungan kerja.


Dengan keikutsertaan dalam sosialisasi dan penyampaian materi kepada seluruh pegawai, DPMPTSP Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, cepat, transparan, profesional, dan bebas dari praktik suap maupun pungli, demi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas korupsi di Kabupaten Tulang Bawang.

pict. dimas/dharma
doc. Ikhsan