Penawartama, 22 April 2025 – Camat Penawar Tama Ibu Rori Koryani,S.E.,M.M menghadiri kegiatan Sosialisasi Pendataan Indeks Desa Kecamatan Penawartama Tahun 2025 yang digelar pada pagi hari di Balai Kampung Sidoharjo, Senin (22/4). 




Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Kepala Kampung se-Kecamatan Penawartama, Ketua BPK, Juru Tulis, Operator, KPM, dan Direktur BUMKam dari masing-masing kampung. 




Acara dibuka secara resmi oleh Camat Penawartama, Ibu Rori Koriyani, S.E., M.M., serta dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung/Kelurahan (DPMK/K) Kabupaten Tulang Bawang, Arianto, S.STP, Tenaga Ahli, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa.




Dalam sambutannya, Kepala Dinas DPMK/K Kabupaten Tulang Bawang, Arianto, S.STP, menyampaikan pentingnya pendataan Indeks Desa dalam mengukur capaian pembangunan desa serta sebagai dasar perencanaan kebijakan yang lebih tepat sasaran.




“Pendataan Indeks Desa bukan hanya sekadar pengumpulan data, tetapi merupakan bagian penting dari proses pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan,” ujar beliau. 


Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Bidang DPMK dan Tenaga Ahli Pendamping Desa, yang menjelaskan perubahan signifikan dalam pengukuran Indeks Desa berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 9 Tahun 2024. Perubahan tersebut meliputi:

- Perubahan dimensi penilaian dari sebelumnya 3 dimensi menjadi 6 dimensi, yaitu:

1. Ketahanan Sosial

2. Ketahanan Ekonomi

3. Ketahanan Ekologi/Lingkungan

4. Pelayanan Dasar

5. Infrastruktur

6. Partisipasi Masyarakat

- Tahapan penilaian yang lebih terstruktur, dimulai dari pengumpulan data oleh Tim dari Aparatur Kampung dan BPK, didampingi oleh Pendamping Desa.

- Pelaksanaan Musyawarah Kampung untuk memverifikasi dan memvalidasi data yang telah dikumpulkan, guna memastikan akurasi dan keterlibatan masyarakat dalam proses penilaian.


Sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi teknis bersama tim pendamping desa dan Dinas DPMK/K.