Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja maka Bagian organisasi Setdakab mengadakan Asistensi Pengisian Aplikasi E-Anjab ABK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang di Ruang Rapat Utama Lt II pada hari Senin dan Selasa tanggal 7 Juni dan 8 Juni 2021 acara dibagi menjadi dua sesi perharinya dengan mengikuti prokes yang berlaku. Acara Kegiatan Asistensi E- Anjab dan ABK berjalan dengan lancar dengan dibuka langsung oleh Asisten Bidang Administrasi Umum (Bapak Untung Widodo, M.Si) dan Kepala Bagian Organisasi (Ibu Susilawati, S.STP.,M.H.) dengan Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri yaitu Bapak EDIE ROFIK, M.M. selaku Koordinator Kelembagaan dan Anjab dan Bapak LILIK JONET PRANOWO selaku Koordinator Kelembagaan I.