Apel : Penyerahan Keputusan Direktur RSUD Menggala tentang Perpanjangan Tenaga BLUD.


Menggala, 7 Februari 2025.

RSUD Menggelar apel penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan tenaga BLUD yang berlangsung di halaman Gedung Manajemen RSUD Menggala.


Kegiatan dipimpin oleh ibu Lasmini, SKM. M.Kes, Wakil Direktur SDM dan Diklit, didampingi oleh Ns. I Nyoman Jaya, S. Keb, Kepala Bidang SDM beserta jajaran.


Dalam arahannya, Wakil Direktur SDM dan Diklit menyampaikan pesan dari dr. Ellys Meritusi, Sp. PA, Direktur RSUD Menggala. Beliau menegaskan bahwa syarat utama bagi tenaga  BLUD untuk mendapatkan perpanjangan SK adalah Bebas dari Narkoba dan tidak pernah melakukan Tindak Pidana dalam bentuk apapun. Selain itu disiplin kerja menjadi faktor utama dalam penilaian, termasuk kepatuhan dalam melakukan absensi melalui aplikasi SIAPTUBA sebagai indikator kedisiplinan pegawai.


"Kami menekankan pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme dalam bekerja. Perpanjangan SK bukan hanya hak, tetapi juga harus diiringi dengan tanggungjawab dan komitmen dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya", ujar Ibu Lasmini, SKM. M.Kes.


Kegiatan di lanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis   sebagai perwakilan penerima SK, dan di tutup dengan Penandatanganan Komitmen Bersama untuk disiplin kerja dan penerapan 5R di lingkungan RSUD Menggala.