Untuk pengajuan Pencetakan KTP-elektronik, dipastikan bahwa Pemohon adalah yg bersangkutan dan sudah pernah melakukan Perekaman KTP-el
Pastikan data Kartu Keluarga yang Anda ajukan sesuai dengan informasi terbaru. Pengajuan hanya dapat dilakukan jika Anda terdaftar sebagai anggota dalam KK yang valid.
Untuk pengajuan Mutasi Penduduk (Pindah/Datang), pastikan Anda sudah melengkapi persyaratan dan memiliki dokumen yang sah sesuai dengan perubahan status kependudukan.
Pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA) hanya dapat dilakukan oleh orang tua atau wali yang terdaftar. Pastikan data anak yang diajukan sudah lengkap dan valid.
Gunakan layanan SP4N Lapor untuk menyampaikan aduan atau permintaan informasi. Pastikan Anda sudah memiliki bukti atau dokumen pendukung yang diperlukan sebelum mengajukan laporan.
Untuk pengajuan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), pastikan Anda memilih jenis layanan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Bawa dokumen yang diperlukan untuk mempermudah proses pengajuan.
Kabupaten Tulang Bawang adalah kabupaten di Provinsi Lampung, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Menggala. Kabupaten Tulang Bawang memiliki luas wilayah sebesar 3.466,32 km, dengan penduduk sebanyak 433.570 jiwa. Secara umum wilayah Kabupaten Tulang Bawang berada di dataran rendah.